Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan
dan pemerintah. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik dan satuan
pendidikan termasuk penilaian internal (internal assessment), sedangkan
yang diselenggarakan pemerintah termasuk penilaian eksternal (external
assessment). Penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan
dilakukan oleh guru pada proses pembelajaran berlangsung dalam rangka
penjaminan mutu. Penilaian oleh Satuan Pendidikan dilakukan untuk menilai
pencapaian standar kompetensi lulusan sebagai dasar pertimbangan untuk
menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian eksternal
merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu,
seperti ujian nasional.
Kurikulum SMK berbasis kompetensi (competency-based curriculum),
berbasis luas dan mendasar (broad-based curriculum), dan menggunakan
pendekatan pengembangan kecakapan hidup (life Standar Kompetensiills
development approach).Pelaksanaan pembelajaran di SMK menggunakan
model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG), yaitu pembelajaran
dilaksanakan di sekolah dan di dunia usaha/dunia industri (Du/Di),
dengan menggunakan kurikulum yang disusun oleh sekolah sesuai dengan tuntutan
dunia kerja atau kurikulum yang disusun bersama antara Du/Di dengan
sekolah. Karena itu, dimungkinkan melibatkan Du/Di sebagai penilai.
Penilaian kompetensi pada PSG (uji kompetensi) melibatkan pihak sekolah,
Pusat, Asosiasi Profesi/LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), dan pihak
lain terutama DU/DI. Idealnya, lembaga yang menyelenggarakan uji
kompetensi ini independen ; yakni lembaga yang tidak dapat diintervensi
oleh unsur atau lembaga lain.
Macam-macam jenis penilaiannya adalah sebagai berikut:
·
Penilaian Unjuk
Kerja
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk
menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas
tertentu. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis
karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang
sebenarnya. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat
atau instrumen berikut:
a. Daftar Cek ( Check-list )
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan
dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan
daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan
tertentu dapat diamati oleh penilai.
b. Skala
Penilaian ( Rating Scale )
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan
skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan
kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan
kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna
sampai sangat sempurna.
·
Penilaian
Sikap
Sikap
bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan
bertindak seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Penilaian sikap dapat
dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain:
observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.
a. Observasi
perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan
kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Catatan tersebut, selain bermanfaat
untuk merekam dan menilai perilaku peserta didik sangat bermanfaat pula untuk
menilai sikap peserta didik serta dapat menjadi bahan dalam penilaian
perkembangan peserta didik secara keseluruhan.
b. Pertanyaan
langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung
tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana
tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah
mengenai "Peningkatan Ketertiban".
c. Laporan
pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah,
peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya
tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya,
peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan
Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang
dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan
sikap yang dimilikinya.
·
Penilaian Tertulis
Ada
dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a. memilih jawaban, yang dibedakan menjadi:
§ pilihan ganda
§ dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
§ menjodohkan
§ sebab-akibat
b. mensuplai jawaban, dibedakan menjadi:
§ isian atau melengkapi
§ jawaban singkat atau pendek
§ soal uraian
·
Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan
penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu
tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan
data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian produk. Penilaian cara ini
dapat dilakukan mulai perencanaan, proses selama pengerjaan tugas, dan terhadap
hasil akhir proyek. Dengan demikian guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan
yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data,
kemudian menyiapkan laporan tertulis, penyajian hasil/produk. Laporan tugas
atau hasil penelitiannya juga dapat disajikan dalam bentuk poster.
Pelaksanaan penilaian ini dapat menggunakan
alat/instrumen penilaian berupa daftar cek (checklist), penilaian(rating
scale), kesesuaian produk dengan spesifikasinya.
·
Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap
keterampilan dalam membuat suatu produk dan kualitas produk tersebut. Penilaian
produk tidak hanya diperoleh dari hasil akhir saja tetapi juga proses
pembuatannya.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara
holistik atau analitik.
a. Cara analitik , yaitu berdasarkan
aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat
pada semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk,
penilaian produk).
b. Cara holistik , yaitu berdasarkan kesan
keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk
(appraisal).
·
Penilaian Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil
pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta
didiknya, lembar jawaban tes yang menunjukkan soal yang mampu dan tidak mampu
dijawab (bukan nilai), atau bentuk informasi lain yang terkait dengan
kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
·
Penilaian Diri
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas
kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Tujuan utama dari penilaian diri
adalah untuk mendukung atau memperbaiki proses dan hasil belajar. Meskipun
demikian, hasil penilaian diri dapat digunakan guru sebagai bahan pertimbangan
untuk memberikan nilai.
No comments:
Post a Comment