a.
guru mampu
memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar;
b.
kompetensi
profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi(seperti karya
ilmiah dan karya tulis);
c.
guru
sebagai pengajar dan juga pembelajar. Karena ada suatu hal yang guru tidak tahu
dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, maka dia sendiri merupakan subyek
pembelajaran (E. Mulyasa, 2006). Oleh karenanya dengan kesadaran bahwa guru
tidak mengetahui sesuatu, maka dia berusaha mencarinya melalui kegiatan
penelitian. Dalam hal ini Paulo Friere (2001) menyatakan bahwa pendidikan yang
membebaskan adalah situasi dimana guru dan siswa sama-sama harus belajar, sama
memiliki subyek kognitif, selain juga sama memiliki perbedaan
No comments:
Post a Comment