1
Maksud dari kurikulum berbasis kompetensi pada
pendidikan teknik kejuruan dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Kurikulum
berbasis kompetensi diartikan sebagai rancangan pendidikan dan pelatihan yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di tempat kerja.
b. Substansi
kompetensi memuat pernyataan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan
sikap (attitude)
c. Isi
atau materi kurikulum yang dirancang dengan pendekatan berbasis kompetensi
diorganisasi dengan sistem modular (satuan utuh), ditata secara sekuensial dan
sistemik.
d. Ada
koreksi langsung antara penjenjangan jabatan pekerjaan di dunia kerja dengan
pentahapan pencapaian kompetensi di SMK.
Sedangkan tujuannya adalah
a. Menekankan
pada hasil belajar atau ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal, bukan dengan sumber seorang guru tetapi juga sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
b. Mengembangkan
kemampuan melakukan tugas – tugas dengan standar performansi tertentu yang
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap
kompetensi yang ditentukan.
implementasi penerapan kurikulum yang berbasis kompetensi adalah:
a. Sekolah
menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai potensi sekolah,
kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat di sekitar
sekolah tanpa mengurangi kompetensi yang telah ditetapkan dan berlaku secara
nasional.
b. Sekolah
memberikan fasilitas – fasilitas untuk menunjang tercapainya kompetensi peserta
didik.
c. Guru
menerapkan metode diskusi agar siswa bisa aktif dalam proses belajar mengajar .
d. Memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan
dan kecepatan belajar masing- masing.
No comments:
Post a Comment